Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi

Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi
link : Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi

Baca juga


    Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi

    Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi
    4 tersangka pencurian telur
    Kalianda, KaliandaNews - Polsek Kalianda mengamankan 4 tersangka masing-masing SY (26), AD (18) dan DK (20) warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, lantaran mencuri telur sebanyak 300 butir dari PT. Kaliandafarm.

    Sementara 1 orang tersangka lainnya adalah (AM) warga Palas Bumi Daya yang menadah barang curian ketiga tersangka.

    Kapolsek Kalianda, AKP Maryadi Abubakar menuturkan, para tersangka tindak tidak hanya satu kali melakukan aksinya, namun sudah beberapa kali sebelum pihak perusahaan melaporkannya ke Polisi.

    "Mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di perusahaan ayam petelur itu. Kami dapat laporan dari perusahaan." Ungkap Maryadi kepada KaliandaNews.com, (08/06/17).

    Maryadi menerangkan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar perusahaan ayam petelur tersebut sebelum masuk ke kandang ayam dan mengambil 300 telur curian.

    "Setelah mendapatkan laporan dari perusahaan, para tersangka langsung kita jemput dirumahnya masing-masing (06/06/17), lalu." Terang dia.

    Polsek Kalianda juga mengamankan barang bukti diantaranya, telur hasil curian sebanyak 263 butir telur sisa curian, 1 kendaraan roda dua milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan karpet warna merah yang digunakan untuk alas telur.

    Akibat aksinya, saat ini para pelaku mendekam diruang tahanan Polsek Kalianda dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan diancam hukuman selama 7 tahun penjara. (Kur)






    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi

    itulah tadi berita Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Curi 300 Telur, Tiga Warga Sukatani Kalianda dan Satu Warga Palas Ditangkap Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/curi-300-telur-tiga-warga-sukatani.html

    Related Posts :