Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel
link : Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

Baca juga


    Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

    Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan menetapkan 12 tersangka aksi pembakaran rumah Kepala Desa Trimulyo Tanjung Bintang Lampung Selatan, (20/06/17) malam.

    Foto: ist
    Keduabelas tersangka tersebut masing masing Harwanto (33), Budianto (37), Sri Sujendra (19), Karjo (48), Ali Samsudin (47), Suroso (45), Doni Waluyo (31) Erwin Saputra (39), Eko Apriadi (26), Sarimin (43), Afrizal (20), dan Surono (57) warga Desa Trimulyo Tanjung Bintang delapan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lamsel.

    Penangkapan terhadap 12 tersangka tersebut adalah hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi dalam kasus pembakaran tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi mengatakan, saat penangkapan terhadap para tersangka sempat terjadi kericuhan lantaran banyak ada beberapa masyarakat yang tak menerima penangkapan tersebut.

    "Awalnya diamankan 12 kemudian ada 100 lebih massa berniat akan melepaskan 12 tersangka tersebut dengan cara yang tidak baik." Ungkap Rizal, (21/06/17).

    Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan senjata api rakitan dan kayu yang dibawa oleh masa yang ingin membebaskan warga yang ditahan.

    "Tetapi Polres Lamsel sudah siaga dengan semua kekuatan dan diback up Polda  dan brimobda Polda Lampung. Sehingga ratusan orang yang datang ke Polsek Tanjung bintang tersebut dapat diamankan." Terangnya. (Kur)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel

    itulah tadi berita Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bakar Rumah Kepala Desa, 12 Tersangka di Ciduk Polres Lamsel ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/bakar-rumah-kepala-desa-12-tersangka-di.html

    Related Posts :