Judul : UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2
link : UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2
UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2
BERITAPNS.COM--Ini kabar baik buat rekan-rekan semua yang sedang menanti pembahasan dan revisi UU ASN, karena Revisi UU ASN akan dilakukan pada Bulan Juni 2017.
Rakyat mengharapkan Revisi UU ASN segera disahkan. |
etelah sempat tertunda beberapa pekan, pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan awal Juni mendatang.
Hal ini menjadi kabar baik bagi honorer kategori dua dan pegawai tidak tetap (PTT) karena pintu masuk menjadi CPNS hanya lewat revisi UU ASN.
"Alhamdulillah, pembahasan revisi terbatas UU ASN dilaksanakan 5 Juni mendatang," kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto Seperti dilansir dari JPNN, Selasa (23/5).
Dia menambahkan, tiga menteri akan mengikuti pembahasan itu.
Yakni, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri keuangan, dan menteri hukum dan HAM.
"Karena Surpresnya sudah turun, pembahasan perdana antara pemerintah dan DPR. Apakah langsung menterinya atau diwakilkan dilihat saja nanti," ucapnya.
Politikus Gerindra ini menambahkan, meski ada gelagat pemerintah tidak setuju dengan revisi UU ASN, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak honorer K2 dan pegawai tidak tetap.
Sumber: Fajaronline.com
Demikian informasi mengenai kapan pembahasan Revisi UU ASN akan dilaksanakan yang kami sampaikan kepada saudara semua, silahkan bagikan berita ini jika dirasa bermanfaat. Terima kasih
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2
itulah tadi berita UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca UU ASN Segera Direvisi, Kabar Baik untuk PTT dan Honorer K2 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/uu-asn-segera-direvisi-kabar-baik-untuk.html