Judul : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
link : Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
Penulis : Syamsul Senin 29 Mei 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com – Selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo berkurang. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 065/296/426.53/2017 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.SE tersebut
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi
itulah tadi berita Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Selama Ramadhan, Jam Kerja Dikurangi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/selama-ramadhan-jam-kerja-dikurangi.html