Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat
link : Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

Baca juga


    Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

    tambang ilegal di Ngawi Jawa Timur

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Jajaran Polres Ngawi mengamankan 4 orang yang diyakini sebagai pelaku kegiatan penambangan galian C ilega yang berlokasi di utara ruas tol STA 81,5 masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan 2 truk tronton serta satu alat berat excavator Komatsu PC 200 warna kuning.

    "Petugas Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan para terduga pelaku dari lokasi tambang ilegal yang mana penambangan itu tidak ada surat-surat resminya. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk dua truk tronton dan satu alat berat yang sekarang ini kita sita," terang dia.

    Tambahnya, Keempat orang tersebut terdiri satu orang operator beckho berinisial AS asal Desa Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto, Blitar, dan tiga sopir truk tronton berinisial JN asal Desa Pringsewu, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan. Dan GT asal Desa Blok D, Kecamatan Batu Licin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan serta YT asal Desa Ndoko, Kecamatan Ndok, Blitar.

    Menurut informasi yang ada operasi yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar kalau toh lokasi tambang yang ada di Desa Ngale memang diduga illegal tanpa mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi maupun IUP produksi.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

    itulah tadi berita Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/salahi-ijin-tambang-polisi-amankan-4.html

    Related Posts :