Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir

Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir
link : Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir

Baca juga


    Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir

    GRESIK, (metropantura.com) - Tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan rambu-rambu larangan parkir masih rendah. Upaya penindakan dari dinas terkait pun masih sering kecolongan, seperti didepan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, puluhan mobil berjajar parkir dibawah rambu-rambu larangan parkir. Parahnya lagi, mobil dinas berleter merah pun ikut terparkir dibahu jalan.

    Puluhan kendaraan yang menempati area 'Dilarang Parkir' tersebut terparkir disepanjang jalan Dr Wahidin Sudirohusodo tepatnya depan Kantor DPU. Pihak DPU sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, hal demikian justru menjadi peristiwa lumrah. Ia berdalih kondisi parkir tidak mencukupi bila ada kegiatan di PU, terpaksa dialihkan kepinggir jalan.

    "Banyaknya kendaraan tamu hari ini, Terpaksa parkir kita alihkan ke bahu jalan. Lokasi parkiran tidak muat, kalau muat pasti kami maksimalkan di halaman kantor. Lagian dinas perhubungan tidak komplain ke kita," kata Sri As, pegawai PU Gresik bagian Kesekertariatan, Rabu (31/05/2017).

    Mengetahui hal itu, Kepala seksi Pengendalian dan Operasional Bidang Kelalulintasan Dinas Perhubungan Gresik, Agus langsung terjun ke lokasi, Ia mengatakan jika suatu intansi mengadakan kegiatan khususnya terkait parkir dan itu mengganggu kepentingan orang banyak harusnya ada pemberitahuan, bukan malah parkir di bahu jalan seenaknya, apalagi disitu sudah ada rambu. "Disitu kan sudah ada rambu-rambu larangan parkir. bila ada kegiatan insidentil harusnya pihak terkait ada pemberitahuan kepada pihak kami," jelasnya saat operasi depan kantor DPU.

    Senada, juga dilontarkan Kepala Bidang Kelalulintasan Dinas Perhubungan Gresik Hery Wahyu Riyanto, dia mengaku akan segera menindak bila ada yang melanggar rambu baik roda dua maupun roda empat.

    "Tindakan kami melakukan persuasif seperti pengempesan ban, bila masih bandel kami akan kenakan sangsi sesuai Perbub No.53 tahun 2013 ," terangnya.

    Heri menambahkan, pihaknya mengakui saat ini masih kesulitan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalulintas yang sering melakukan pelanggaran parkir liar. "Masih kita anggarkan mobil derek. Semoga tahun depan sudah terealisasi, mobil derek tersebut untuk menderek mobil yang parkir liar," tambahnya.




    Redaktur : Mochammad S
    Reporter  : Ali Shodiqin


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir

    itulah tadi berita Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Rambu 'Dilarang Parkir' Depan PU Gresik Masih Ditempati Parkir ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/rambu-dilarang-parkir-depan-pu-gresik.html

    Related Posts :