Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri
link : Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

Baca juga


    Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

    Aksi karyawan PHK PT. Nusa Ina beberapa waktu lalu. (foto. dok.ist)
    BERITA MALUKU. "Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Marbes Polri meminta DPRD Maluku Tengah (Malteng) mengajukan surat resmi dengan dilengkapi syarat-syarat administrasi yang terkait dengan rencana kerjasama DPRD Malteng dengan Polisi untuk menjemput paksa Direktur PT Nusa Ina, Sihar Sitorus Oleh DPRD Malteng.

    Hal itu dikatakan Anggota DPRD Malteng, Nur Nukuhehe yang juga Tim Lima, soal hasil konsultasi yang dilakukan Tim Lima beberapa waktu lalu ke Mabes Polri terkait penyelesaian pembayaran hak korban PHK oleh PT. Nusa Ina.

    "Prisipnya Mabes, dalam hal ini Reskrim Polri merespon positif, namun yang dimintakan membuat surat permohonan resmi," tandas Nukuhehe, di gedung DPRD Malteng, usai Rapat Paripurna penutupan Masa sidang satu, pada Selasa (9/5/2017) kemarin.

    Alih-alih dengan syarat Mabes Polri yang disampaikan Nukuhehe itu, berkembang wacana akan digulirkannya hak angket terkait dengan PHK yang dilakukan PT Nusa Ina kepada sebanyak 94 pekerja, yang sampai saat ini hak korban PHK belum dibayar oleh perusahaan yang bergelut pada kelapa sawit tersebut.

    Nukuhehe Sendiri membenarkan wacana Angket, dan ia mengatakan dalam waktu dekat akan ada pembentukan Panitia Angket soal PHK yang dilakukan PT Nusa Ina.

    "Soal wacana hak Angket, dalam waktu dekat akan dibentuk panitia Angket," ucap Nukuhehe.

    Nakuhele mengakui, hak angket tidak ada kaitan dengan syarat dari Bareskrim Polri, tetapi wacana angket muncul di kalangan anggota DPRD.

    "Pihak Bareskrim tidak mengatakan harus ada angket sebagai salah satu syarat yang harus diajukan. Wacana angket ini muncul dalam diskusi anggota DPRD," tandasnya.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri

    itulah tadi berita Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pemanggilan Sitorus, DPRD Malteng Diminta Ajukan Surat Resmi ke Bareskrim Polri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/pemanggilan-sitorus-dprd-malteng.html

    Related Posts :