Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia

Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia
link : Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia

Baca juga


    Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia

    Foto :Menko Polhukam Wiranto mengumumkan keputusan pemerintah membubarkan Ormas HTI, di                    kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5) siang. (Foto: IST)

    SJO JAKARTA - Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena sebagai Ormas berbadan hukum, HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

    Pengumuman pembubaran HTI itu disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5) siang. Saat menyampaikan pengumuman pembubaran itu, Menko Polhukam didampingi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

    Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

    "Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Wiranto.

    Berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut Menko Polhukam, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.

    "Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," pungkas Wiranto.(Stb)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia

    itulah tadi berita Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Menkopolhukam Umumkan Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/menkopolhukam-umumkan-pembubaran-ormas.html

    Related Posts :