Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun
link : Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

Baca juga


Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

GRESIK, (metropantura.com) - Adamul Ishak warga Jalan Gubernur Surya Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik diganjar vonis pidana 4 tahun penjara setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di rumahnya.

Kuasa hukum dari LABH AL-Bana Lina Kamila mengatakan, terdakwa divonis ringan, "Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa (JPU)," kata Lina usai sidang, Senin (15/5/2017).

Diketahui, pekan sebelumnya JPU Kejari Gresik, Beatrix menjerat terdakwa, 6 tahun penjara, denda Rp 800 Juta subsider 4 bulan.

Ketua Majelis Hakim Putu Mahendra, dan kedua hakim anggotanya Igusti Ngurah Taruna dan Ariyas Dedi, menyebutkan terdakwa melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terbukti Pasal 112, kedapatan memiliki narkotika tanpa izin. Menjatuhkan pidana 4 tahun penjara," putus Majelis Hakim Putu Mahendra.

Selain vonis penjara 4 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda Rp 800 Juta subsider 3 bulan penjara. Putusan Ketua Majelis Hakim tersebut diterima oleh kuasa hukum terdakwa maupu jaksa penuntut umum.




Redaktur : Mochamad S
Reporter : Yudi Handoyo






Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun

itulah tadi berita Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kedapatan Memiliki Narkotika, Adam Dipenjara 4 Tahun ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/kedapatan-memiliki-narkotika-adam.html