Judul : Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS
link : Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS
Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS
BERITAPNS.COM--Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menuturkan dalam APBN 2017, dari total anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp 2.080 triliun, belanja pemerintah dalam hal menyangkut belanja pegawai dan operasional mencapai Rp 1.315 triliun. Belanja pegawai mencakup 26,1% dari total anggaran belanja pemerintah pusat, atau sekitar 1/4 dari anggaran dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan para birokrat.Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Sri Mulyani dan Kementerian terkait untuk menindaklanjuti dan membahas agar anggaran bisa diserap dengan optimal.
"Presiden sudah melihat ini dan memang meminta untuk kami (Kementerian Keuangan), Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB untuk melakukan hal-hal yang bisa untuk membuat pemerintah lebih fokus untuk APBD nya untuk melayani masyarakat dan program-program di dalam rangka untuk pembangunan," katanya saat ditemui usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Anggaran negara dalam hal ini APBN sejatinya memang diperuntukkan bagi hal-hal yang lebih bermanfaat langsung kepada masyarakat. Inilah yang membuat pemerintah saat ini mengaplikasikan perencanaan dan penganggaran dalam pembangunan nasional harus sinkron. Sehingga tidak ada pembangunan yang terhambat dan rakyat tak dirugikan.
"Kita harus menyadari bahwa birokrasi merupakan insitusi yang sangat penting bagi negara untuk bisa menjalankan tugas fungsi di dalam mencapai tujuan bernegara itu," jelasnya.
"Kita mendirikan negara ini oleh para pendiri kita lewat cita-cita yang sangat luhur, yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur, berdsarkan Pancasila yang harus terus menerus, terutama pada hari ini harus kita ingatkan pada diri kita sendiri dan terus menjadi pedoman dalam kita bekerja," tukas Sri Mulyani.
Sumber: detik.com
Demikian informasi mengenai Perintah presiden Jokowi mengenai dana buat Gaji PNS tahun 2017,
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS
itulah tadi berita Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Ini Perintah Presiden Jokowi ke Sri Mulyani Soal Besarnya Dana Buat Gaji PNS ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/ini-perintah-presiden-jokowi-ke-sri.html