Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya

Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya
link : Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya

Baca juga


Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya

PERAWANGPOS, Lebih dari 100 orang guru sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung resah dibuatnya, karena ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembayaran tunjangan sertifikasi guru saat cuti.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi menyampaikan BPK menemukan adanya dana sertifikasi diberikan kepada guru yang cuti, Selasa (16/5).

Berdasarkan peraturan, guru yang sedang cuti pada bulan tersebut tidak boleh menerima tunjangan sertifikasi. Total tunjangan sertifikasi guru yang harus dikembalikan adalah Rp 400 juta.

Lanjutnya lagi, sampai saat ini sekitar 50 persen guru sudah mengembalikan dana sertifikasi tersebut.

"Tapi sudah sekitar 50 persen guru mengembalikan, kalau jumlah total guru yang harus mengembalikan dana sertifikasi, datanya ada di kantor",  pungkasnya.

Dana yang akan dikembalikan selambat-lambatnya sampai 19 Mei.

Jika tidak dikembalikan sampai waktunya, maka BPK akan melanjutkan persoalan ini kejaksaan, pungkasnya lagi.

Sumber: tribunnews.com



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya

itulah tadi berita Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Guru Harus Mengembalikan Dana Sertifikasi, ini Penyebabnya ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/guru-harus-mengembalikan-dana.html