Judul : Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan
link : Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan
Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan
SBOBET Indonesia - Keputusan Basuki Tjajaja Purnama atau Ahok untuk membatalkan rencana banding, menurut Buya Syafii Maarif patut dihormati.
Kepada wartawan, Selasa (23/5/2017), mantan Ketua PP Muhammadiyah itu mengemukakan pencabutan banding setelah majelis hakim memvonis dua tahun penjara itu karena Ahok tidak lagi percaya dengan pengadilan.
"Vonisnya lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Kalau mengajukan banding bisa jadi Pengadilan Tinggi akan menjatuhkan putusan banding yang lebih tinggi lagi," kata Buya Syafii.
Prof Syafii Maarif lebih lanjut menyatakan karena pencabutab banding sudah menjadi keptusan Ahok maka langkah itu perlu dihormati.
"Kan bisa PK juga nantinya kalau ada novum," katanya.
Syafii Maarif menilai selama menjalani putusan hakim sangat tabah dan lurus. Saat didalam kurungan penjara juga tetap tenang. "Itu luar biasa bagi saya," bebernya.
Pada kesempatan itu Buya berpesan bagi para politisi yang kini tersangkut dengan hukum cobalah untuk meniru Ahok selama persidangan sebanyak 22 kali sangat patuh meski pada akhirnya vonus hakim sangat pahit mengecewakan.
"Kalau masih punya hati nurani tirulah Ahok sikap selama di persidangan. Kalau tidak ya tumpullah hati nurani," jelasnya.
AFILIASI :
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan
itulah tadi berita Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Buya Syafii: Ahok Cabut Banding karena Tak Percaya Lagi dengan Pengadilan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/05/buya-syafii-ahok-cabut-banding-karena.html