Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa

Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa
link : Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa

Baca juga


Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa

L.Aswatara
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Saat ini sejumlah kepala desa sedang tersangkut kasus dugaan penyelwengan dana ADD. beberapa orang kepala desa sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut. Pertanyaannya, kemana dana yang sudah diselewengkan itu dikembalikan ?.

Ternyata dana tersebut tidak dikembalikan ke kas Negara, akan tetapi harus dikembalikan lagi ke desa yang bersangkutan. "Dana yang sudah diselewengkan ataupun dikorupsi, harus dikembalikan lagi ke desa tersebut, bukan ke Kas negara, itu bunyi aturannya" kata Inspektur pada Inspektorat Kavbupaten Lombok Tengah L.Aswatara saat ditemui di Kantor Bupati.

Aswatara mengatakan awalnya seluruh uang hasil korupsi ataupun penyelwenngan harus dikembalikan ke Kas Negara , akan tetapi setelah ada undang undang nomor 6 tentang desa maka dana tersebut dikembalikan ke desa itu sendiri. Am


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa

itulah tadi berita Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Uang Hasil Korupsi Kades Dikembalikan Ke Desa ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/uang-hasil-korupsi-kades-dikembalikan.html