Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski

Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski
link : Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski

Baca juga


    Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski

    Jakarta, Lensaberita.Net - Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk Rp 17 juta dari tangan Sekjen FUI Al Khaththath. Polisi pun masih mendalami barang bukti itu.

    "Itu (barang yang disita) sedang kita dalami memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al Khaththath," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di kompleks Polda Metro Jaya, Minggu (2/4).

    Argo mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan uang tersebut digunakan untuk apa atau dari siapa. "Makanya sedang kita dalami kembali uang itu untuk apa?" tutupnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain terkait dugaan makar. Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.

    "Iya Sekjen FUI di Kempinski sekitar pukul 02.00," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

    Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka. "Kalau sudah dilakukan penangkapan sudah tersangka dan mempunyai alat bukti cukup untuk dilakukan penangkapan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Argo. [src/merdeka.com]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski

    itulah tadi berita Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polda Metro Jaya Sita Uang 17 Juta Dari Sekjen FUI Al Khaththath Saat Ditangkap di Hotel Mewah Kempinski ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/polda-metro-jaya-sita-uang-17-juta-dari.html

    Related Posts :