KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO

KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO
link : KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO

Baca juga


    KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO

    Foto: Dok Prib Kevaz B/KM

    Oleh: Kevaz Bame

    ARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM – Agustinus Turot, (Masyarakat) Ketua KPUD Kabupaten Maybrat harus menjadi mediator dalam menjalankan Pilkada pasangan KARYA dan SAKO. Anda hanya memiliki fungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum. Anda tidak punya wewenang untuk mengintervensi terkait penempatan pengurus KPPS. Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Maria Kocu dikabarkan telah secara nyata mengintervensi pembentukan pengurus KPPS di wilayah Aifat Raya.

    Ketika nama-nama yang diusulkan oleh pihak PPS Se-Kabupaten Maybrat, yang ditolak adalah wilayah Aifat Raya. Beliau dikabarkan setelah melakukan pengecekan data untuk ditetapkan, Maria menolak nama-nama yang diusulkan oleh PPS Aifat Raya. Beliau mempertimbangkan, wilayah Ayamaru dan Aitinyo Raya, pengurus KPPS diduduki oleh pendukung pasangan SAKO. Oleh sebab itu, wilayah Aifat Raya harus diduduki oleh pendukung pasangan KARYA.

    Menurut pandangan Kevaz Bame sebagai Mahasiswa di Jogyakarta bahwa, Ibu Maria tidak punya wewenang untuk melakukan hal itu. Masih pagi Ibu, jangan sewenang-wenang itu anda bermain? Ekstremnya "kecuali" tidak terdapat pendukung SAKO di wilayah ini seperti di wilayah Ayamaru dan Aitinyo Raya yang bisa dikatakan 80-90% mendukung SAKO sehingga tidak terdapat pengurus KPPS dari pihak pasangan KARYA.

    Oleh seba itu, kita sebagai Mahasiswa supaya mengawal hal ini agar bisa berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika melawan, mahasiswa bisa melakukan aksi di depan kantor KPU untuk menuntut ketua KPU bersama jajarannya agar menjalankan pemilu sesuai peran dan fungsi serta batasan-batasan yang telah diatur dalam UU KPU. (FP/KM)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO

    itulah tadi berita KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/kpud-kab-maybrat-harus-menjadi-penengah.html

    Related Posts :