Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
link : Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Baca juga


    Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

    Penulis : Saifullah
    Selasa, 11 April 2017

    Probolinggo,kraksaan-online.com Ribuan pil koplo hasil sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, dimusnahkan, pada Selasa (11/4/2017). Selain pil koplo, juga ada sabu dan handphone yang digunakan oleh pelaku kejahatan, yang turut dimusnahkan. Pemusnahan ini, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum petugas.

    Bersama sejumlah pejabat daerah Kabupaten Probolinggo, diantaranya Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, dan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Sodik Tjahyono; Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba. 

    Setidaknya ada 5.506 butir pil Dextromethorphan (dextro), 33.371 pil Trihexyphenidil (trek), sabu seberat 4 gram dan 18 unit telpon seluler yang dimusnahkan, dengan cara dibakar di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, jalan Panglima Sudirman Kraksaan. Barang bukti yang di musnahkan merupakan barang bukti narkoba yang terbanyak, dibanding pemusnahan sebelumnya.

    "Ini adalah pemusnahan dari tindak pidana umum, yang merupakan amanat hukum acara dan Program Kejagung. Pemusnahan barang bukti kali ini dikhususkan untuk tindak pidana narkoba. Setidaknya ada 17 perkara," ujar Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis. 

    Kajari menuturkan, selain merupakan program rutin dari Pindum untuk menciptakan kondisi yang kondusif zona zero, hal ini untuk menghindari kesalahan-pahaman di kalangan masyarakat. Apalagi, barang bukti ini sudah mempunyai hukum tetap selama 3 bulan terakhir.

    "Dengan ada pemusnahan ini, jadi bisa menghindari penggelapan barang bukti atau penggunaan barang bukti tidak sesuai haknya," katanya.

    Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukumnya didominasi oleh penyalahgunaan edar farmasi tanpa ijin, seperti dextro dan trek. Pengedar pil haram itu menyasar kalangan pemuda dan pelajar sebagai sasarannnya. 

    "Untuk langkah preventif, kami menggandeng dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Karena mereka inilah yang menjadi sasaran dari para bandar dan pengedar," tuturnya. 


    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

    itulah tadi berita Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kejaksaan Negeri Kab Probolinggo Musnakan Ribuan Barang Bukti Kejahatan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/kejaksaan-negeri-kab-probolinggo.html

    Related Posts :