Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas

Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas
link : Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas

Baca juga


    Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas

    Penulis : Wicahyo
    Jumat 07 April 2017

    Probolinggo,KraksaanOnline.com – Polisi Lalu lintas Polres Probolinggo mengamankan Supandi, alias Komeng (42), seorang  pengendara sepeda motor di jalan raya Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, karena kedapatan membawa ribuan butir pil Trihexyphenidyl.

    Petugas mengamankan Supandi, yang mengendarai  motor Yamaha Vixion nopol N 6295 NW, ketika menggelar Ops kendaraan bermotor di kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Kraksaan, tanpa menggunakan helm.

    Saat ditanya kelengkapan surat kendaraan bermotor, tersangka Supandi tidak dapat menunjukan kelengkapan surat motor Yamaha Vixion tersebut. Petugas curiga dengan gelagat tersangka Supandi. Akhirnya, petugas pun menggledah dan menemukan satu bungkus obat Trihexyphenidyl di dalam saku jaketnya.

    "Saat kami hentikan, gelagatnya mencurigakan, akhirya kami melakukan pemeriksaan terhadap Supandi. Ternyata, saat kami geledah, ada ribuan butir pil Trihexyphenidyl di dalam sakut jaketknya,"jelas Ipda Agus Supandi, Jumat (7/4).

    Dari tangan tersangka, polisi mengamnkan barang bukti ribuan butir pil Trihexyphenidyl, yang siap edar, 1 buah hp, ratusan ribu uang tunai, dan 1 buah botol wadah pil koplo warna putih.

    "Tersangka dijerat dengan undang-undang kesehatan. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Probolinggo, untuk diproses hukum," tambah Ipda Agus, kepada wartawan.

    Tersangka Supandi mengaku, sudah tiga bulan membeli dan menjual pil Trihexyphenidyl tersebut. Biasanya dirinya membeli pil Trihexyphenidyl itu ke temannya, satu botol (bungkus) berisi 1.000 butir pil dengan harga Rp 650 ribu.(cay)


    Editor : Dicko

    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas

    itulah tadi berita Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kedapatan Bawa Ribuan Pil Koplo, Pengendara Motor Diamankan Polantas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/kedapatan-bawa-ribuan-pil-koplo.html

    Related Posts :