Judul : Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
link : Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
Berbeda dengan aturan permenhub, aturan yg dikeluarkan, Soekarwo ternyata jauh lebih ketat mengatur tentang taksi online.
Setidaknya ada sembilan syarat dari Gubernur Jawa Timur untuk para taksi online. Apa saja syaratnya?
1. Tarih bawah Rp. 3.450/KM
2. STNK boleh a/n pribadi
3. STNK didaftarkan ke badan usaha
4. Maks 4.445 kendaraan perhari
5. Maks usia mobil 10 tahun
6. Mobil ditempel sticker
7. Tidak boleh jemput penumpang di tempat umum & pinggir jalan
8. Penyedia aplikasi harus izin gubernur
9. kantor cabang di tiap provinsi
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim
itulah tadi berita Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Ini 9 Syarat Taksi Online Dari Gubernur Jatim ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/ini-9-syarat-taksi-online-dari-gubernur.html