Judul : Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani
link : Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani
Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani
Jakarta, Info Breaking News - Bukan rahasia umum lagi jika sejumlah elit DPR di Senayan merasa ketakutan bobroknya terkuak lebar akibat pihak KPK mengambil sikap tegas melakukan gebrakan hukum terhadap politisi Hanura, Miryam S Haryani yang diduga keras terlibat dalam kasus e-KTP sebelum dijadikan sebagai tersangka karena kesaksian palsu dimuka persidangan.Akibatnya hingga kini pihak DPR RI menggagas Hak angket yang digulirkan Komisi III DPR untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani yang telah ada sebagai dokumen bukti pada pihak KPK. Namun pakar hukum menilai hak angket itu merupakan bentuk intervensi. Pasalnya, membeberkan BAP politikus Hanura itu dapat mengganggu penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kerahasiaan dan ketertutupan proses lidik memiliki potensi yang berbahaya bila dibuka dengan dalih hak angket. Proses penegakan hukum harus bersih dari intervensi dalam bentuk dan cara apa pun, juga cara-cara melalui hak angket ini," tegas ahli hukum pidana Indriyanto Seno Adji, Kamis (20/4) di Jakarta.
Pihak KPK sendiri tidak akan memenuhi permintaan pihak DPR tersebut, karena penyidikan dan hasil rekaman pengakuan Miryam itu merupakan bukti awal keterlibatan sejumlah elit anggota DPR yang terlibat menerima aliran uang korupsi Rp 2,3 triliun itu. *** Mil.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani
itulah tadi berita Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Elit DPR Ketakutan dan Buat Hak Angket Minta KPK Buka Rekaman Miryam S Haryani ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/elit-dpr-ketakutan-dan-buat-hak-angket.html