Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan

Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan
link : Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan

Baca juga


    Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan

    Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan www.SumutTopNews.com - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Terkait petani keramba jaring apung (KJA) di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun mengeluhkan kelangkaan benih ikan nila. Kalaupun ada, harganya sangat mahal. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Zonny Waldi

    http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Terkait petani keramba jaring apung (KJA) di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun mengeluhkan kelangkaan benih ikan nila. Kalaupun ada, harganya sangat mahal.

    Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Zonny Waldi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabar tersebut. Namun, pihaknya berharap antara petani pembenih dengan petani pembesaran ikan nila menjalin kerjasama secara tertulis yang saling menguntungkan.Dengan begitu, ada kepastian pasokan benih antara petani pembenih dengan petani yang melakukan pembesaran ikan nila.

    Zonny juga mengakui adanya larangan kepada pihak Aquafarm untuk memasarkan benihnya. "Selaku perusahaan penanam modal asing (PMA), memang tidak dibenarkan memasarkan benih ikannya ke petani lokal, sebab itu akan mematikan UPR atau petani-petani kecil yang melakukan pembenihan ikan," jelasnya

    Larangan penjualan benih ikan nila juga dibenarkan oleh Manager Humas PT Aquafarm Nusantara Afrizal. "Kami menerima adanya surat edaran yang melarang Aquafarm untuk menjual benih ikan nila ke petani lokal karena disinyalir dapat mematikan usaha perikanan lokal," jelasnya. Padahal kata Afrizal, penjualan benih kepada petani KJA dari sisi perusahaan merupakan bagian dari CSR (Coorporate social responsibility) Aquafarm untuk menjamin kualitas benih kepada mitra benih.

    Mitra benih ini sekaligus dibina perusahaan untuk menerapkan cara budidaya ikan yang baik (CBIB). "Tetapi adanya arahan dari pemerintah untuk tidak menjual benih kepada petani walaupun secara perizinan diperbolehkan, perusahaan akhirnya memberhentikan penjualan benih kepada petani," jelasnya.(HS/JK)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan

    itulah tadi berita Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dinas Perikanan Dan Kelautan Sumut Melarang PT Aquafarm Nusantara Jual Benih Ikan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/dinas-perikanan-dan-kelautan-sumut.html

    Related Posts :