Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong

Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong
link : Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong

Baca juga


    Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong




    SBOBET Indonesia Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai bahwa surat Al Maidah tidak mengatur soal larangan umat Islam memilih pemimpin non-Muslim.

    Namun, menurut dia, ada beberapa oknum yang tidak senang kepada dirinya dan membawa-bawa ayat tersebut untuk menjegalnya.

    Ahok mengaku sudah diterpa isu SARA sejak mencalonkan diri menjadi Bupati Belitung Timur.

    Isu tersebut juga terus dihembuskan ketika dia naik menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo tahun 2014.

    Bahkan, saat itu, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menurut Ahok, sempat membuat gubernur tandingan.

    Kala itu, kata Ahok, Rizieq menolak Ahok menjadi gubernur.

    Penolakan itu dikaitkan dengan surat Al Maidah ayat 51.

    "Al Maidah tidak pernah menyebutkan tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim tetapi Rizieq selalu bilang begitu sehingga membuat gubernur tandingan Muslim," ujar Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang ke-17 di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

    Oleh karena itu, Ahok menilai Rizieq telah menyampaikan kebohongan dengan membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.

     "Bagi saya, Rizieq itu pembohong," kata Ahok.

    Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

    JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

    Untuk Video Highlight Dan Gol Bola Lainnya : https://goo.gl/7X9dSs






    AFILIASI :
    #Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong

    itulah tadi berita Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Di Persidangan, Ahok Dengan Lantang Sebut Imam Besar FPI Rizieq Shihab Pembohong ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/di-persidangan-ahok-dengan-lantang.html

    Related Posts :