Judul : BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan
link : BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan
BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com,- Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah.
Pantauan Wartawan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyisir satu persatu kendaraan operasional Dishub Lombok Tengah. BPK juga memeriksa inventaris kantor seperti laptop, camera dan handy talki (HT).
Sekretaris Dishub Lombok Tengah,Lalu Sauki menjelaskan, jumlah kendaraan dinas yang diperiksa sebanyak 6 unit. Dari hasil pemeriksaan, 2 diantaranya dinyatakan rusak. Berbeda dengan hasil pemeriksaan Inspektorat yang sebelumnya menyatakan 4 unit. " Laporan inspektorat ke BPK ada 4 unit yang rusak, tapi setelah diperiksa BPK ternyata hanya 2 unit," ungkap Lalu Sauki.
Sementara untuk mobil angguna yang dikelola Dishub saat ini hanya 8 unit. Yang mana semuanya masih dalam kondisi baik dan difungsikan untuk berbagai keperluan, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Adapun barang inventaris kantor yang diperiksa, laptop 5 buah dan HT 25 buah. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2013 dan 2016."Semuanya masih utuh," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan oleh BPKP NTB merupakan agenda rutin yang sudah terjadwan tiga bulan sekali. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan keberadaan barang-barang negara dikelola Dishub. Kedepan, pihaknya berharap hal hal-hal seperti ini ditingkatkan. Sehingga keberadaan aset negara yang dikelola Dishub dan instansi pemerintahan lainnya dapat terjaga dengan baik. Wis
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan
itulah tadi berita BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca BPKP Sidak Aset Disnas Perhubungan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/bpkp-sidak-aset-disnas-perhubungan.html