Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!

Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya! Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!
link : Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!

Baca juga


    Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!

    Jakarta, Lensaberita.Net - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa dirinya tak pernah membagi-bagikan bahan pokok atau menggelar bakti sosial (baksos) ketika pemilihan kepala daerah.

    "Saya enggak pernah lakukan yang begitu-begitu (bagi-bagi sembako). Saya enggak suka tuh bagi-bagu sembako, baksos (bakti sosial) saja saya enggak pernah lakukan," kata Ahok di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (16/4/17).

    Calon gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menilai, pembagian sembako sudah tidak efektif lagi untuk menjaring suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

    Bahkan, Anies menilai, pihak yang membagi-bagikan sembako hanya memberikan warga solusi jangka pendek.

    Tim pemenangan pasangan Anies dan Sandiaga Uno juga melaporkan kegiatan pembagian sembako yang diduga berasal dari tim Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) DKI Jakarta. Mengenai hal itu, Ahok menyebut pihaknya harus meneliti satu persatu kasusnya.

    "Tapi di dalam peraturan KPU ( Komisi Pemilihan Umum), paslon (pasangan calon) kasih hadiah senilai masih di bawah Rp 25.000 itu boleh (diperbolehkan), itu ada aturan KPU-nya," kata Ahok.

    Adapun aturan yang dimaksud Ahok adalah Pasal 26 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye. Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 1, apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 25.000. Pada ayat 1, yaitu bahan kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU dimaksud meliputi; kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. [src/trc/kompas.com]


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya!

    itulah tadi berita Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya! , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bagi Kaum Fitnah Keji, Dengar! Ahok Tak Suka Bagi Sembako dan Baksos, Itu Bukan Tipenya! ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/04/bagi-kaum-fitnah-keji-dengar-ahok-tak.html

    Related Posts :