Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
link : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

Baca juga


    Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

    Penulis : Firman
    Kamis 16 Maret 2017


    Probolinggo,KraksaanOnline – Pengamanan sidang putusan 7 eksekutor kasus pembunuhan Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Polres Probolinggo melakukan super ketat pengamanan yang di bagi dua ring, di pengadilan negeri PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Kamis (16/3/2017).

    Sidang putusan tersebut memantik perhatian warga, terutama para pengikut Dimas Kanjeng yang sampai saat ini masih setia tinggal di pemondokan padepokan.

    "Kami lakukan pengamanan yang lebih besar dari pada sebelumnya. Karena dikhawatirkan ada masa tandingan dari pihak padepokan. Kami siapkan pengamanan sebanyak 5 SSK, 1 SSK terdidiri dari Brimob, 4 SSK dari Polres Probolinggo,"ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

    Kenapa pengamanan lebih diperkuat jelas AKBP Arman, karena massa pengunjung sidang yang jelas lebih banyak dari sebelumnya, yang pastinya mereka para pengikut yang tinggal di padepokan dan yang berada di luar padepokan akan menyaksikan sidang putusan ini. Sedangkan jumlah pengikut yang bertahan di padepokan saat ini kurang lebih 380 orang.

    "pengamanan dan pemeriksaan pengunjung sidang nantinya dibagi 2 ring, di pintu masuk pengadilan dan pintu masuk ruang sidang,"tambah Kapolres Arman.

    Tujuh terdakwa yang menjalani sidang petusan pada Kamis besok adalah Wahyudi, Suari, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyu Wijaya.(fir) 

    Editor : Dicko







    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat

    itulah tadi berita Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/sidang-putusan-7-terdakwa-kasus-dimas.html

    Related Posts :