Judul : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
link : Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
Penulis : Firman
Kamis 16 Maret 2017
Sidang putusan tersebut memantik perhatian warga, terutama para pengikut Dimas Kanjeng yang sampai saat ini masih setia tinggal di pemondokan padepokan.
"Kami lakukan pengamanan yang lebih besar dari pada sebelumnya. Karena dikhawatirkan ada masa tandingan dari pihak padepokan. Kami siapkan pengamanan sebanyak 5 SSK, 1 SSK terdidiri dari Brimob, 4 SSK dari Polres Probolinggo,"ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Kenapa pengamanan lebih diperkuat jelas AKBP Arman, karena massa pengunjung sidang yang jelas lebih banyak dari sebelumnya, yang pastinya mereka para pengikut yang tinggal di padepokan dan yang berada di luar padepokan akan menyaksikan sidang putusan ini. Sedangkan jumlah pengikut yang bertahan di padepokan saat ini kurang lebih 380 orang.
"pengamanan dan pemeriksaan pengunjung sidang nantinya dibagi 2 ring, di pintu masuk pengadilan dan pintu masuk ruang sidang,"tambah Kapolres Arman.
Tujuh terdakwa yang menjalani sidang petusan pada Kamis besok adalah Wahyudi, Suari, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyu Wijaya.(fir)
Editor : Dicko
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat
itulah tadi berita Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Sidang Putusan 7 Terdakwa Kasus Dimas Kanjeng, Pengamanan di Pengadilan Diperketat ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/sidang-putusan-7-terdakwa-kasus-dimas.html