Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok
link : Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

Baca juga


Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok


PERAWANGPOS -- Irjen Boy Rafli  Amar, Kepala Divisi Humas Polri, mengancam bahwa pihak kepolisian dapat menangkap dan menjerat pihak-pihak yang memasang spanduk pelarangan mensholatkan mayat pendukung Ahok.

Ancaman tersebut dikatakan oleh Boy dapat memantik hal negatif di tengah masyarakat. Sayangnya Irjen Boy tidak menyebutkan pasal terkait dalam ancaman nya tersebut.

"Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik," kata dia pada Senin (13/3) sebagaimana dikutip Risalah TV dari CNN Indonesia.

Irjen Boy juga meminta kepada para ulama dan pemuka masyarakat agar sesegera mungkin membantu kepolisian untuk meluruskan ajaran islam, tentunya yang sesuai dengan kepentingan rezim berkuasa, terkait larangan mensholatkan jenazah orang munafik.

"Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif," ujarnya.

Sumber : CNN



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok

itulah tadi berita Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Polri Ancam Pidana Bagi Pemasang Spanduk Larangan Mensholatkan Pendukung Ahok ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/polri-ancam-pidana-bagi-pemasang.html