Judul : Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada
link : Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada
Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada
Suarakitorangnews.- Jayapura.- Dalam konteks pemilihan kepala daerah secara langsung, mungkin berbagai kesulitan, halangan, atau kesalahan dalam proses pelaksanaannya dipastikan menimbulkan perdebatan atau perbenturan pendapat yang bercorak-ragam.
Agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan sukses, tentu harus dibarengi dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Disinilah peran penting Polri sebagai pengemban fungsi pemerintahan yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, untuk bertanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan damai dan tertib.
Pertama, mewujudkan kamtibmas yang kondusif sehingga Pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung lancar. Dengan kondisi seperti itu, masyarakat bisa melaksanakan hak pilih dengan aman dan demokratis. "Kedua keamanan, dan ketiga penegakan hukum.
Terkait dengan keamanan, polri mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawalan distribusi logistik pilkada sehingga tidak ada yang tersendat. Selain itu, polri juga akan menjamin rasa aman penyelenggara pemilu seperti ketua KPU dan Bawaslu dan jajarannya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada
itulah tadi berita Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Polisi Punya Kewenangan Dalam Pilkada ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/polisi-punya-kewenangan-dalam-pilkada.html