Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda

Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda
link : Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda

Baca juga


    Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda


    LOMBOK TENGAH, sasambonews.com, Permintaan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Syamsul Qomat untuk meninjau ulang proses seleksi pejabat  eselon II nampaknya tidak digubris.   Ketua Panitia Seleksi (Pansel), HM.Nursiah yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya di Praya, Kamis (22/3) kemarin enggan berkomentar terlalu banyak terkait persoalan tersebut.

    Yang jelas kata dia, proses seleksi sudah selesai.  Begitu juga dengan hasilnya sudah ada, sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan. " Intinya sudah selesai, apa lagi," kata Nursiah.

    Sebelumnya,  Syamsul Qomar mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi pejabat eselon II cacat hukum, salah satunya  dengan mendiskwalifikasi 5 pejabat dengan alasan usia.  Padahal dalam Permen PAN-RBR Nomor 54  dijelaskan, seleksi harus adil, tanpa membedakan pandangan politik, asal, agama, kondisi fisik, umur dan lainnya.

    Politisi Partai Demokrat itu meminta pasel untuk mengakomodir 5 pejabat tersebut. Jika tidak, hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari, yakni rentan terjadinya gugatan di kemudian hari. |wis


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda

    itulah tadi berita Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Permintaan Dewan Tak Digubris Pemda ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/permintaan-dewan-tak-digubris-pemda.html

    Related Posts :