Judul : Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen
link : Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen
Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen
BERITAPNS.COM-- Informasi penting buat rekan-rekan PNS semua, bagi pns yang tak buat catatan kinerja TPPnya di potong 10 persen.Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan membuat Catatan Kinerja Harian Pegawai (CKHP) setiap bulannya. Jika hal ini tidak dilakukan maka akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala BKD Provinsi Babel Sahirman menjelaskan peraturan baru tentang Catatan Kinerja Harian Pegawai (CKHP) tiap bulannya tertuang dalam Pergub nomor 3 tahun 2017 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.
Didalam pergub ini diatur jika seorang PNS tidak mengumpulkan CKHP tiap bulannya, TPP akan dipotong 10 persen, Jumat (10/3/2017).
Sahirman menjelaskan Gubernur Babel sudah mengetahui masalah ini. Pasalnya, perda yang telah dibuat telah ditandatangani gubernur.
"Pak gubernur sudah tahu, kan pergubnya beliau yang tandatangan, mungkin beliau bercanda saja tidak tahu," jelas Sahirman.
Sumber: belitung.tribunnews
Semoga dengan adanya kebijakan ini membuat kinerja pns semakin meningkat ya!! dan semoga segera diterapkan didaerah lainnya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen
itulah tadi berita Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Penting!! PNS tak Buat Catatan Kinerja TPPnya Dipotong 10 Persen ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/penting-pns-tak-buat-catatan-kinerja.html