Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur

Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur
link : Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur

Baca juga


    Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur


    SJO BANDUNG - Marak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dibawah umur. Babinsa Koramil Singaparna Kodim Tasikmalaya, Pelda Tarmudji berhasil menggagalkan upaya, diduga, penculikan terhadap 3 orang anak dibawah umur, Jum'at (17/3) lalu.

    Terurai dalam kronologis ;
    Bunga (Korban) bukan nama sebenarnya sejak tanggal 20 Februari 2017 di saung lapangan Perum Margalaksana Desa Warung peuteuy, kecamatan Salawu sering dibujuk oleh Siti (Pelaku) dengan memberikan minuman ringan dalam kemasan sari buah jeruk, usai meminum sari buah kemasan seketika korban tidak sadarkan diri.

    Ketika terbangun, Bunga sudah berada di rumah Siti di Kampung Babakan Ciraat RT 01/05, Sukatani, Cilawu, Kab.Garut

    Korban selama 25 hari disekap dan dipaksa oleh pelaku untuk ngamen. Disertai intimidasi ancaman, jika tidak menuruti perintahnya maka tidak akan dikembalikan kepada orangtuanya.

    Selama mengamen bersama anak - anak lainnya, korban kerap dipaksa menenggak minuman keras, namun korban tidak meminumnya.

    Pelaku juga membujuk korban untuk mau bekerja di Papua dengan iming-iming akan mendapatkan upah sebesar Rp. 5.000.000/bulan. Karena takut pada pelaku, korban lantas berpura - pura menyanggupi. Dengan bersiasat akan memberikan kabar terlebih dahulu kepada orangtuanya melalui telepon/seluler.

    Pelda Tarmudji Babinsa setempat setelah mendapat laporan dari warga. Bahwa korban menelpon ke seluler milik pamannya, lantas menyusun strategi pembicaraan seolah -olah orang tua korban merestui rencana keberangkatan ke Papua dan akan diberi ongkos terlebih dahulu dari rumah orang tua korban.

    Rencana Pelda Tarmudji ternyata berbuah hasil, termakan umpan Tarmudji, pada 17 Maret 2017, Bunga kembali ke rumah orangtuanya dengan diantar oleh Kirman (60), Yadi Mulyadi (30) dan Siti (31) ketiganya warga Cilawu, Garut.

    Tarmudji memantau gerak gerik diduga penculik anak dibawah umur tersebut. Sigap, Babinsa langsung mengamankan para pelaku eksploitasi anak yang meresahkan warga Selawu.

    Para terduga lantas diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Singaparna untuk diproses lebih lanjut.(Ris/Ast)




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur

    itulah tadi berita Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pelda Tarmudji Babinsa Koramil Singaparna Gagalkan Dugaan Penculikan Terhadap Anak Dibawah Umur ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/pelda-tarmudji-babinsa-koramil.html

    Related Posts :