LINTAS SULSEL

LINTAS SULSEL Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul LINTAS SULSEL, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : LINTAS SULSEL
link : LINTAS SULSEL

Baca juga


LINTAS SULSEL

Kasus Ortu Pemukul Guru Dilimpahkan Ke PN Makassar

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Makassar memastikan kasus pemukulan terhadap Dasrul segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Rencana pelimpahannya dilakukan Kamis depan. Hal tersebut disampaikan JPU Rustiani Muin yang menangani kasus penganiayaan tersebut. 
"Jaksa telah melakukan penelitian terhadap berkas tersangka Adnan dari penyidik Polrestabes Makassar. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) tersebut‎ maka selanjutnya tersangka Adnan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk diadili," katanya, Senin (26/9).

Sebelum dilakukan tahap dua, Rustiani menyebut akan menyampaikan ke pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardi Surachman, untuk kepastian tahap dua. "Akan disampaikan ke pimpinan dulu jika berkasnya sudah lengkap," ungkap Rustiani. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

LINTAS SULSEL

itulah tadi berita LINTAS SULSEL , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca LINTAS SULSEL ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/lintas-sulsel_9.html