Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan

Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan
link : Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan

Baca juga


    Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan

    Penulis : Roby
    Jum'at, 24 Maret 2017



    Probolinggo,KraksaanOnline.comMaraknya pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertangungjawabkan terutama yang beredar di media sosial terutama isu penculikan anak, Kepala Kepolisian Resor Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin pun akhirnya bertindak. Himbauan ke masyarakat tak henti-hentinya dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh karena berita tidak benar tersebut.

    Salah satu tindakan yang dilakukan anggota Satuan Binmas Polres Probolinggo yakni dengan pemasangan banner/spanduk di tempat-tempat umum yang berisi himbauan untuk tidak mempercayai issue atau hoax yang sedang ramai diberitakan di media sosial dan media lainnya.

    "Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu penculikan anak yang sumbernya berasal dari media sosial," ucap Kasat Binmas AKP Hendrix K. Wardhana saat sedang memasang banner di masjid Kraksaan, Jumat (24/3) siang tadi.

    Sementara itu, Kapolres Probolinggo juga telah mengeluarkan maklumat tertulis yang berisi salah satunya agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya sehingga berakibat pada tindakan atau pelanggaran hukum.

    Selain itu, Polres Probolinggo akan menindak tegas kepada siapapun yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja menyebarkan informasi tersebut melalui medsos maupun media komunikasi lainnya sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Editor : Firman
    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan

    itulah tadi berita Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Lawan Hoax, Satbinmas Polres Probolinggo Pasang Banner Himbauan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/lawan-hoax-satbinmas-polres-probolinggo.html

    Related Posts :