Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

Kejaksaan Ogah Panggil Bupati Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Ogah Panggil Bupati, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati
link : Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

Baca juga


    Kejaksaan Ogah Panggil Bupati


     LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Loteng Bersatu terus didalami. Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Fery Mufahir mengatakan, kasus Perusda Loteng Bersatu masih dalam tahap pengumpulan bukti.  

    Pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli, termasuk dugaan keterlibatan Bupati, akan terus didalami. Namun  sejauh ini jajaran Adihiaksa nampaknya masih ogah melakukan pemanggilan.
    Fery berpendapat, pemanggilan orang nomor satu di Lombok Tengah itu tidak perlu, sebab keterangan yang akan diberikan pasti sama dengan dua komisaris yang telah dipanggil sebelumnya.  " Dua komisaris kan sudah dipanggil, kewenangannya kan sama," jelas Fery.

    Jika tidak ada halangan, kelanjutan kasus tersebut akan diputuskan tanggal 31 Maret mendatang. " Mudahan segera selesai," pungkasnya. |wis


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kejaksaan Ogah Panggil Bupati

    itulah tadi berita Kejaksaan Ogah Panggil Bupati , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kejaksaan Ogah Panggil Bupati ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/kejaksaan-ogah-panggil-bupati.html

    Related Posts :