Judul : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
link : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
BeritaHangat5 - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk yang berisikan larangan mensalatkan jenazah.
Senin (27/3/2017), polisi memeriksa ketiga pengurus masjid sebagai saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
itulah tadi berita Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/kasus-provokasi-dalam-spanduk-berbau.html