Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA

Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA
link : Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA

Baca juga


Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA


BeritaHangat5 -  Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk yang berisikan larangan mensalatkan jenazah.
Senin (27/3/2017), polisi memeriksa ketiga pengurus masjid sebagai saksi.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA

itulah tadi berita Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kasus Provokasi Dalam Spanduk Berbau SARA ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/kasus-provokasi-dalam-spanduk-berbau.html