Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga
link : Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

Baca juga


Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga


Portal Berita NasionalJakarta - Dosen IAIN Raden Intan Lampung, Ahmad Ishomuddin yang dihadirkan oleh pihak terdakwa di persidangan, menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bermaksud menjelekkan agama saat menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu. Ahok menurutnya hanya berusaha meyakinkan warga soal program kerja.

"Kata itu dimaksudkan untuk meyakinkan audiens supaya mau terima program yang ditawarkan, bukan untuk mengejek agama," ujar Ahmad Ishomuddin memberikan pendapat sebagai ahli dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, penyebutan surat Al Maidah ayat 51 kemungkinan dilakukan karena pengalaman masa lalu. Pada persidangan pekan lalu memang disinggung soal kampanye hitam saat Ahok maju Pilgub Bangka Belitung pada tahun 2017.

"Kira-kira menurut saya itu terlintas di pikirannya pada pengalamannya di masa yang lalu," imbuh Ahmad.

Penilaian ini disampaikan Ahmad setelah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Video ini ditunjukkan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri sebagai ahli dalam kasus penodaan agama yang menyeret Ahok.

Majelis hakim juga menanyakan mengenai sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan terkait kasus Ahok. Ahmad menyoroti poin yang menyangkut pandangan MUI yang menyebut Ahok melakukan penistaan agama tanpa ada proses klarifikasi.

"Ada poin-poin yang saya setuju seperti kedamaian antar umat beragama harus tetap dijaga. Tapi dalam putusan-putusan yang tidak tabayyun saya tidak sepakat," imbuhnya

Sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 menurutnya menjadi pegangan terkait dengan demonstrasi yang menuntut proses hukum Ahok.

"Yang saya ketahui bahwa sikap keagamaan MUI itu menjadi pemicu persoalan ini menjadi besar, karena kesimpulannya antara lain menjadi dasar diajukan ke Bareskrim, karena kesimpulannya menyatakan Pak Basuki menghina Alquran dan juga ulama," kata Ahmad.

"Padahal Pak Basuki tidak menyebut bunyi Almaidah 51 dan hanya menyebut orang, bisa jadi orang biasa, bisa jadi politisi, bisa jadi ulama dan MUI tidak melakukan klarifikasi ke Kepulauan Seribu dan tidak memanggil Basuki Tjahaja Purnama untuk mengklarifikasi hal tersebut," imbuh Ahmad.

Jaksa mendakwa Ahok melakukan penodaan terhadap agama karena dianggap menggunakan Surat Al-Maidah 51 untuk kepentingan pilkada.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

itulah tadi berita Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/03/dosen-iain-pidato-ahok-di-pulau-seribu.html