Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni

Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni
link : Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni

Baca juga


Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni

Kasat Reskrim Polres Kalianda, AKP Rizal Efendi (Kemeja)
Bakauheni, Kaliandanews.com - Tim Tekab 308 Polres Lamsel beserta Tim Tekab 308 Polsek Palas, melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka pelaku curat dan curas sepeda motor.

Budi bin Mutalikh (23) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, ditangkap saat akan menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan mengunakan kendaraan bermotor, Selasa (28/02), sore.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, tersangka sudah beberapa kali coba ditangkap, tapi selalu meloloskan diri.

"Sudah 3 kali kita grebek, tapi selalu berhasil kabur, dapat informasi dia mau nyebrang, langsung kita lakukan penghadangan," kata Rizal saat dihubungi melalui telepon.

Ditambahkan Rizal, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka yang berboncengan dengan salah seorang temannya, mencoba kabur ke arah asrama ASDP Bakauheni.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka. Motor yang dikendarai tersangka terjatuh, kemudian tersangka bersama salah seorang temannya yang menjadi DPO tersebut, kabur ke arah Muala Pilu, Bakauheni.

Akhirnya tersangka Budi ditembak oleh petugas dibagian punggung sebelah kiri. Saat hendak dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, nyawa tersangka tidak terselamtkan.

"Sementara rekan tersangka Budi ini melarikan diri. Ternyata mereka beriringan menggunakan 2 motor, dan masih dilakukan pengejaran," terang Rizal.

Diketahui sebelumnya, tersangka Budi terlibat kasus pencurian sepeda Motor Honda Beat (BE 4404 OG), milik Diki Sukaman (22), warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, pada 22 Juli 2016 lalu. (yb)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni

itulah tadi berita Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Polres Lamsel Tembak Mati Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Bakauheni ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/polres-lamsel-tembak-mati-pelaku.html