Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara
link : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

Baca juga


    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

    Pelaku diapit oleh Polisi |Foto: O Daeli
    Gunungsitoli,- Seorang pelaku judi togel YZ alias Ama Juang (45) warga desa Hiligawòni Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Alasa di rumahnya, Kamis (16/02/2017) malam.

    "Penangkapan YS berawal dari Informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan permainan Judi jenis Togel dan dari  Informasi tersebut Polsek Alasa melakukan Penyelidikan dan menangkap pelaku,"kata Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli.

    Pada saat ditangkap Polisi, Pelaku sedang melakukan perekapan pesanan togel melalui handphone miliknya dirumahnya.

    Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.36.000, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah Handphone berisikan SMS angka tebakan Judi Togel, 20 lembar kertas berisi nomor angka tebakan judi Togel dan tiga buah buku tulis bertuliskan rekapan angka tebakan judi togel.

    Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku tergiur melakukan Judi Togel karena  mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat.

    "Kegiatan Judi Togel tersebut sudah dia lakukan selama 3 minggu. Dari hasil judi togel itu pelaku mendapatkan keuntungan sekitar enam ratus ribu setiap hari,"ujar Aiptu O Daeli.

    Kapolsek Alasa AKP Raz Simamora mengatakan bahwa Pelaku akan di Kenakan Pasal 303  KUHPidana dengan Ancaman 10 tahun penjara. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

    itulah tadi berita Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/polisi-berhasil-tangkap-pelaku-judi.html

    Related Posts :