Judul : Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
link : Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
Jakarta, infobreakingnews - Dirasa sangat strategis posisi rumah bandar narkoba Pony Tjandra. yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah dipantai Mutiara Jakarta Utara, yang selama ini banyak digunakan oleh para bandar yang langsung mengendap aman disebuah rumah mewah dikawasan pantai mewah itu, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan rumah mewah milik terpidana kasus narkotika itu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).Rumah ini akan dijadikan markas BNN untuk mengawasi jalur masuk narkoba dari laut ke daratan Jakarta.
"Karena, berdasarkan keterangan Bapak Kepala BNN, aset ini sangat berguna untuk menunjang kegiatan operasional yang sangat diperlukan BNN. Diharapkan penyerahan aset ini dapat menambah kerja kita semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di lokasi, Perumahan Pantai Mutiara Blok R No 21 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).
Penyerahan aset ini merupakan yang pertama kali diterima oleh BNN. Sebelumnya, Kejagung memaparkan alasan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penyerahan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika.*** Any Christmiaty.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN
itulah tadi berita Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Kejagung Berikan Rumah Mewah Bandar Narkoba Untuk Markas OTT BNN ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/kejagung-berikan-rumah-mewah-bandar.html