Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya

Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya
link : Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya

Baca juga


    Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya

    Jakarta, infobreakingnews Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta  Sumarsono menetapkan hari pencoblosan Pilkada DKI pada 15 Februari mendatang sebagai hari libur. Sumarsono mengatakan hal itupun sesuai ketetapan KPU yang diatur dalam Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016.

    "Pada 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Baik pemerintah maupun swasta untuk menghormati Pilkada Serentak. Tidak ada pengecualian, di Jakarta semua libur. Ini kebijakan masing-masing, untuk memberikan kesempatan kepada pegawai, karyawan, cleaning service, staf, kan seluruh warga Jakarta untuk berpartisipasi untuk mencoblos Paslon pilihannya," ucap pria yang akrab disapa Soni, Jumat, (10/2).


    Soni tak ingin warganya tak memiliki waktu mencoblos karena kesibukan pekerjaan masing-masing. Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri ini juga mengaku bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan surat keputusan presiden terkait libur pada tanggal 15 Februari.

    "Surat keputusan Presiden akan ada. Tapi kita sudah dapat keputusan dari KPU permohonan kepada presiden. Sebentar lagi juga akan ada surat presiden. Tapi kan undang-undang udah mengatur itu. Maka kita antisipasi, diinformasikan saja dulu bahwa selama Pilkada, daerah yang ada Pilkadanya libur," tutur Soni.

    Namun kebijakan libur tak berlaku bagi pihak yang bekerja di bidang pelayanan, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, Puskesmas, dan semacamnya. 

    "Pelayanan tidak libur. Itu SOPnya. Pengertian libur untuk kantor-kantor biasa, pelayanan umum tetap buka termasuk Transjakarta ya tetap jalan," ujar dia.

    Jika ada pihak swasta yang tetap meminta karyawannya untuk masuk, dipastikan Soni, akan ada sanksi yang memberatkan bagi perusahaan tersbeut.

    "Ya pasti dong. Itu namanya dia secara moral dia tidak memberikan dukungan kepada kebijakan pemerintah. Itu hukumnya sama dengan 17 Agustus tidak memasang bendera. Perusahaan tidak mungkin secara kredibel mau berhadapan dengan pemerintah toh? Jadi pasti sanksi moral itu pasti dia peroleh," tandas Soni.*** Candra Wibawanti.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya

    itulah tadi berita Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Hari Libur Bagi Daerah Yang Ada Pilkadanya ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/hari-libur-bagi-daerah-yang-ada.html

    Related Posts :