FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?", berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"
link : FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

Baca juga


    FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

    PERAWANGPOS -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dalam kultwitnya, menyampaikan keheranan nya dalam kasus Pidana Pencucian Uang yang melibatkan "Yayasan Keadilan Untuk Semua" yang menjadi yayasan pengumpul donasi kegiatan aksi 411 dan aksi 212, yang terdapat beberapa kejanggalan didalamnya.

    Keheranan Fahri membesar karena tak hanya KH. Bachtiar Nasir saja selaku Ketua GNPF MUI yang diperiksa, penyidik Bareskrim juga sudah menetapkan Islahuddin, pegawai BNI Syariah, sebagai tersangka.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalan paling penting dalam penanganan TPPU adalah adalah pada pidana asal. Pidana asal atau yang sering disebut sebagai predicate crime adalah tindak pidana yang dari kejahatan tersebut uang berasal.

    "Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci?" ungkap Fahri seperti dikutip dari akun Twitter-nya (Rabu, 15/2/2017).

    Selanjutnya FH mempertanyakan kepada Kepolisian, uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu berasal dari tindak pidana apa. "Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? atau?" cuitnya.

    Menurutnya, jawaban dari pihak Kepolisian penting agar rakyat tenang dan tidak bertanya-tanya, kenapa sumbangan untuk acara 'pengajian' yang juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dianggap ilegal.

    "Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi," tandasnya.

    Dalam bagian Kultwitnya tersebut, Fahri memang mengakui walaupun UU tentang TPPU sudah berusia hampir 15 tahun, tapi masih banyak pro-kontra.Secara umum, semua debat soal TPPU adalah perlu tidaknya pidana asal diungkap duluan.

    "Dulu, POLRI termasuk ketat soal #PidanaAsal itu dan bahkan melakukan kritik atas penggunaaan #TPPU tanpa pidana asal," tandasnya

    Sumber : Arrahmah



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?"

    itulah tadi berita FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca FH :"kalau Uang Sumbangan 212 Itu Uang Kotor, Berasal Darimana ? Narkoba? Korupsi?" ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/fh-kalau-uang-sumbangan-212-itu-uang.html

    Related Posts :