Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi
link : Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Baca juga


    Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

    Penulis : Roby
    Kamis, 23 Februari 2017


    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pengedar pil trex di Kecamatan Gading berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Gading, Kamis (23/2/2017) siang tadi. Tersangka diketahui berinisial BU (21), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Pemuda ini kini terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.

    Saat digeledah, petugas menemukan 51 butir pil putih berlogo Y (trihexyphenidyl) yang dikemas dalam 12 paket kecil. Bungkusan menyerupai permen itu masing-masing berisi 4 butir pil. Selain itu, uang hasil penjualan sejumlah Rp 50 ribu juga disita petugas sebagai barang bukti.

    "Dia kita jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun lamanya," terang Kapolsek Gading AKP Sugeng Supriyanto.(*)

    Laporan : Roby
    Editor.    : Titus

    //


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

    itulah tadi berita Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/edarkan-pil-trex-pemuda-ini-diamankan.html

    Related Posts :