DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri

DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri
link : DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri

Baca juga


DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri

BERITA MALUKU. Komisi A DPRD Maluku akan mengecek dan mengkonsultasikan persoalan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat ke Menteri Dalam Negeri.

"Agenda komisi terkait penyampaian aspirasi nanti akan kami sampaikan kepada Mendagri, karena status masyarakat di wilayah perbatasan yang akan mengikuti pilkada serentak 2017 harus jelas," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Sabtu (4/2/2017).

Sengketa batas wilayah antara Pemkab SBB dan Malteng ini ada di Tanjung Sial dan Kecamatan Elpaputih, yang rujukannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara Mendagri sudah memberikan keputusan kalau Kartu Tanda Penduduk dan hak pilih masyarakat di sana masuk wilayah administrasi Kabupaten SBB.

Tetapi Kabupaten Malteng tetap menuntut karena rujukannya adalah purusan MK yang putusannya final dan mengikat.

"Kami juga akan minta DPRD dan pemerintah kabupaten dari Malteng dan Kabupaten SBB secara bersama-sama mendampingi komisi A ke sana untuk menyelesaikannya," jelas Melki Frans.

Selain persoalan sengketa batas wilayah, komisi A juga mengecek perjuangan pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan perkembangannya, termasuk mendatangi Komisi II DPR-RI.

Sedangkan Badan Perbatasan juga akan dibicarakan tentang lintas batas darat dan laut yang sudah pernah dibicarakan di kementerian perdagangan RI sejak tujuh tahun lalu namun terputus.

Karena itu DPRD akan menanyakan serta menindaklanjutinya, sehingga kalau bisa dalam tahun ini sudah ada pembukaan perdagangan tapal batas laut antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di Kabupaten MBD.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri

itulah tadi berita DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca DPRD Maluku Konsultasikan Sengketa Batas Wilayah Malteng-SBB ke Mendagri ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/dprd-maluku-konsultasikan-sengketa.html