Judul : Begal Turis Dibekuk Polisi
link : Begal Turis Dibekuk Polisi
Begal Turis Dibekuk Polisi
Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang residivis pelaku curanmor dan tindak kejahatan terhadap wisatawan,PU alias Balok (35 tahun), Sabtu (11/2) berhasil diringkus jajaran Reskirim Polres Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap di salah satu kamar kost di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP.Arjuna menjelaskan, pelaku merupakan resedivis curanmor dengan korban orang asing dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2016 lalu. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain, yakni RE (36) dan UW (30) yang sudah diproses terlebih dahulu .
Dikaakannya, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pemandu wisata. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang digunakan korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng. |wis
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Begal Turis Dibekuk Polisi
itulah tadi berita Begal Turis Dibekuk Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Begal Turis Dibekuk Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/begal-turis-dibekuk-polisi.html