Begal Turis Dibekuk Polisi

Begal Turis Dibekuk Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Begal Turis Dibekuk Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Begal Turis Dibekuk Polisi
link : Begal Turis Dibekuk Polisi

Baca juga


    Begal Turis Dibekuk Polisi


    Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang residivis pelaku curanmor dan tindak kejahatan terhadap wisatawan,PU alias Balok (35 tahun), Sabtu (11/2)  berhasil diringkus jajaran Reskirim Polres Lombok Tengah.
    Pelaku ditangkap di salah satu kamar kost di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

    Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP.Arjuna menjelaskan, pelaku merupakan resedivis curanmor dengan korban orang asing dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2016 lalu. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain,  yakni RE (36) dan UW (30) yang sudah diproses terlebih dahulu .

    Dikaakannya, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pemandu wisata. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang digunakan korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng. |wis


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Begal Turis Dibekuk Polisi

    itulah tadi berita Begal Turis Dibekuk Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Begal Turis Dibekuk Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/02/begal-turis-dibekuk-polisi.html