Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP", berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"
link : Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

Baca juga


Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

PERAWANGPOS -- Terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Fahmi Salim Zubair yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah menduga, penangkapan tersebut merupakan bagian dari kriminalisasi Hakim MK.

Dalam cuitannya Fahmi Salim menduga, kriminalisasi Patrialis Akbar terkait dengan tekanan putusan MK soal Judicial review pasal LGBT dalam KUHP.

"Saya menduga kriminalisasi PA hakim MK terkait tekanan terhadap putusan MK soal judicial review pasal LGBT dalam KUHP.. Allahu A'lam," tulis Fahmi Salim di akun Twitter ‏@Fahmisalim2.

Usai diperiksa KPK, Patrialis menegaskan kepada awak media, bahwa dirinya telah dizalimi, Jumat (27/01).

"Saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah nerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki (BHR), demi Allah. Saya betul dizalimi," ujar Patrialis.

Patrialis pun menantang Basuki untuk menanyakan uang ratusan ribu dolar yang disangkakan sebagai suap oleh KPK. "Nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja tidak pernah," tegas Patrialis.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menangkap 11 orang terkait dugaan suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis Akbar dikabarkan menerima suap US$20 ribu dan 200 ribu dolar Singapura.

Sumber : Intelijen



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP"

itulah tadi berita Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Wakil Ketua PP Muhammadiyah : " Patrialis Ditahan Terkait Pasal LGBT Dalam KUHP" ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/wakil-ketua-pp-muhammadiyah-patrialis.html