Judul : Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi
link : Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi
Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi
Empat tersangka yang berhasil di ringkus Tim Khusus Tekan 308 Polsek Natar | Foto: ist |
Kasubag Humas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi, Sukarman, mengatakan keempat tersangka yang dibekuk yakni Novian Rulga (33), Misdi (39), Tesa Andi (32) dan Yoga Adianto (22). .
"Keempat tersangka yang dibekuk semuanya warga Natar, di bekuk di kamar rumah salah satu tersangka yaitu Tesa Andi" kata Sukarman.
Sukarman juga mengungkapkan, salah seorang tersangka yang diamankan masih berstatus mahasiswa yakni Yogi Adria yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lampung, sedangkan yang lain, dua karyawan dan satunya pengangguran.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bong (alat hisap sabu), dua set kartu remi, satu paket kecil sabu dan uang tunai sebesar Rp. 126 ribu.
Saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolsek Natar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Keempat tersangka terancam dua pasal, narkoba dan perjudian" Tukas Sukarman. (kld)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi
itulah tadi berita Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/sedang-asyik-nyabu-dan-judi-di-kamar.html