PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas
link : PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

Baca juga


    PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

    PNS ngawi dilarang jemput anak pulang sekolah

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Menindaklanjuti himbauan lisan Bupati Ngawi terkait larangan bagi PNS lingkup Pembkab Ngawi melakukan aktivitas diluar kantor saat jam kerja, kecuali, memang ada kegiatan yang mengharuskan keluar kantor, Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP setempat mengeluarkan surat edaran kepada Diknas Ngawi, karena banyaknya PNS yang menjemput putra-putrinya saat pulang sekolah.

    "Sebenarnya surat edaran itu kami alamatkan ke Diknas bukan Satpol PP yang langsung action," terang dia.

    Tambahnya, secara teknis Diknas memerintahkan kepada satuan lembaga pendidikan khususnya SD dan TK maupun PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Ngawi Kota untuk mensosialisasikan larangan ini kepada wali murid terutama yang PNS.

    Terpisah, Bupati Ngawi Budi Sulistyono melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivitas diluar kantor pada saat jam kerja. Kecuali, ada penugasan dari atasan atau ada sesuatu kegiatan yang mengharuskan keluar kantor apalagi hanya beralasan untuk menjemput anak di sekolah.

    "Keluar kantor pada jam kerja disatu sisi diperbolehkan selama ada penugasan maupun menghadiri suatu kegiatan yang erat kaitanya dengan kedinasanya. Tetapi kita melarang kalau mereka hanya beralasan jemput anak sekolah karena biasanya itu bablas ke mana-mana dan tidak secepatnya balik lagi ke kantor," terang Kanang panggilan akrab Bupati Ngawi.
    Pewarta: kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

    itulah tadi berita PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/pns-jemput-anak-pulang-sekolah-satpol.html

    Related Posts :