Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan

Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan
link : Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan

Baca juga


    Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan

    Advokat Hartono Tanuwidjaya, SH MSI MH
    Jakarta, infobreakingnews - Hari ini Senin (23/1/2017) terdakwa M.Yunan, mantan Pimpinan Kantor Bank Of India Indonesia,Tbk(BOII) Cabang MD. Place Setiabudi, mulai digelar persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Yunan didakwa melakukan kejahatan perbankan dengan modus ikut membantu membobol BOII melalui sejumlah percairan Klring BI yang ditarik oleh tersangka Kunal Gobindram, yang berkasnya siap dilimpahkan oleh pihak Polda Metro Jaya kepersidangan.

    Yunan yang merupakan orang dalam BOII, juga dibantu oleh Heru Kurnianto, tersangka lainnya yang merupakan orang dalam BOII sendiri bahkan Heru menjabat posisi penting dikantor pusat BOII Samanhudi sehingga puluhan kali uang milik BOII mulus dicairkan tanpa pernah ada saldo terdebet direkening tersangka Kunal.

    Jaksa Penuntut Umum Abun Hasbullah dari Kejati DKI dibantu Jaksa Irene dari Kejari Jakarta Selatan akan membacakan dakwaannya terhadap terdakwa Yunan didepan majelis hakim yang diketuai oleh Asiadi Sembiring.

    Dari hasil investigasi,  selain perkara terdakwa M. Yunan yang mulai digelar, PN Jaksel juga akan segera mengatur jadwal persidangan perkara tersangka Heru Kurnianto, disamping pemberkasan perkara tersangka Kunal kini telah memasuki tahap Dua.

    "Dengan terbongkarnya kejahatan perbankan di BOII ini apalagi kini mulai digelar persidangan, maka kedepannya pihak management BOII akan lebih meningkatkan sistem pelayanan terhadap kenyamanan nasabah lainnya." ungkap Hartono Tanuwidjaya, SH MSI MH,yang merupakan legal advisor Bank Of India Indonesia, Tbk, kepada sejumlah media, Senin (23/1) di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. *** Mil.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan

    itulah tadi berita Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pelaku Kejahatan Perbankan Yang Membobol Bank Of India Indonesia, Mulai Disidangkan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/pelaku-kejahatan-perbankan-yang.html

    Related Posts :