MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta

MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta
link : MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta

Baca juga


    MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta

    MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Inul Vizta Terbaru Hari Ini -Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) perkara pelanggaran hak cipta berupa pemakaian lagu-lagu yang dikuasakan oleh para pencipta lagu pada Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). Perkara pemakaian lagu tanpa ijin oleh tempat karaoke Inul Vizta di Manado ini diputus oleh MA pada 19 Oktober 2016, melalui sidang di tingkat PK dengan ketua majelis I Gusti Agung Sumanatha.

    http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Inul Vizta Terbaru Hari Ini -Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) perkara pelanggaran hak cipta berupa pemakaian lagu-lagu yang dikuasakan oleh para pencipta lagu pada Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). Perkara pemakaian lagu tanpa ijin oleh tempat karaoke Inul Vizta di Manado ini diputus oleh MA pada 19 Oktober 2016, melalui sidang di tingkat PK dengan ketua majelis I Gusti Agung Sumanatha.

    "Kita bersuka cita sekali bahwa baru pertama kalinya kasus pelanggaran hak cipta ini sampai ke MA. Sudah kasasi lalu kita ke PK dan MA mengabulkan. Kita menang! Menang mutlak, menang telak," ujar Ketua Badan Pembina KCI Enteng Tanamal, ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1) siang.

    Lebih lanjut Enteng menjelaskan, putusan ini menegaskan bahwa KCI berhak untuk bertindak atas nama pencipta lagu, untuk memberi ijin kepada seluruh pengguna lagu, baik tempat karaoke, hotel, perusahaan penerbangan, pusat perbelanjaan, dan berbagai jenis pengguna lainnya. "Ketika di dalamnya memutar lagu, harus membayar royalti," kata Enteng.

    "Dan ini putusan yang sudah inkraacht (berkekuatan hukum tetap). Kalau nanti KCI berhadapan lagi dengan kasus yang sama, kita akan gunakan putusan ini. Dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi bagi para pencipta lagu, agar mereka bisa mendapatkan haknya dan hidup mereka lebih sejahtera," Enteng, menambahkan.

    Perkara ini untuk kali pertama kali disidang pada tingkat pertama di Pengadilan Niaga Makassar pada tahun 2012. Di tingkat kasasi, melalui kuasa hukum Inul Vizta, Hotman Paris Hutapea, PT Vizta Pratama sempat menang atas perkara ini.

    Namun di tingkat PK, MA justru mengabulkan upaya tuntutan hukum terakhir dari pihak KCI. "Ini baru satu-satunya perkara hak cipta yang sampai ke MA, PK, dan menang," kata Enteng.

    "Dan tanpa satu sen pun kami keluar. Tapi kok bisa menang, murni! Biasanya kan selalu ada apa-apanya di belakang. Tapi ini satu sen pun tidak keluar," pungkasnya.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta

    itulah tadi berita MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca MA Menangkan KCI Atas Inul Vizta Manado, Kasus Hak Cipta ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/ma-menangkan-kci-atas-inul-vizta-manado.html

    Related Posts :