Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran

Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran
link : Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran

Baca juga


    Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran

    Berita hoax
    Ilustrasi: net
    Kaliandanews.com - Penyebaran berita Hoax di Dunia jagat maya Indonesia semakin masif saja, mirisnya berita tersebut tidak sedikit yang dijadikan referensi oleh masyarajat untuk bertindak. Oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku dan media online yang gemar menyebarkan berita hoax.

    Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Rudiantara, dalam menangani berita bohong di media sosial. Menurut Rudi, penanganan situs yang mengandung berita bohong atau hoax tidak cukup dengan pemblokiran.

    Pemerintah, yang diwakili oleh Menkominfo memandang, penanganan berita bohong di media sosial harus difokuskan ke penggunanya. Rudi menuturkan, masih banyak masyarakat yang awam dalam menggunakan media sosial.

    "Pemerintah lebih fokus kepada literasi, bukan di hilir. Bukan masalah blokir, blokir itu akan capek karena akan muncul lagi. Tapi kita ke hulu. Istilahnya kalau di hilir itu menyembuhkan orang sakit, tapi kalau di hulu bagaimana kita membuat orang sehat. Bagaimana masyarakat lebih tahu lagi memanfaatkan media sosial untuk hal positif, bagaimana beretika di media sosial, itu yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Rudi di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/1).

    Sama halnya dengan menyehatkan orang sehat, Rudi menegaskan memberi hukuman bagi pelaku penyebar berita hoax merupakan tindakan yang tidak diinginkan oleh pemerintah. Pasalnya, menurut Rudi pemberian hukuman bagi pelaku penyebar hoax tidak berdampak spesifik terhadap pelaku.

    Memberikan pendidikan dan ilmu dalam menggunakan media sosial menjadi pilihan pemerintah untuk menangani banyaknya berita bohong di media sosial.

    "Kita fokusnya bukan kepada menghukum orang, fokusnya adalah bagaimana melakukan literasi. Kita fokusnya tidak boleh kepada hal hal yang represif, harus kepada yang sifatnya edukatif dan literasi. Itu lebih bermanfaat," tukasnya.

    Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan di tahun 2016, intensitas berita bohong atau hoax cukup tinggi. Beberapa isu dihembuskan misalnya, Jokowi Undercover yang dimuat menjadi buku, pertemuan Basuki Tjahaja Purnama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sambil meminum minuman keras, dan penggerebekan teroris sebagai pengalihan isu.

    Gerah dengan segala berita bohong, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya masyarakat Indonesia anti hoax melakukan kegiatan sebagai deklarasi melawan hoax. Dalam kegiatannya turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rudiantara, presenter Olga Lydia, vokalis Nidji, Giring. Kegiatan ini berlangsung serentak di 6 kota, Surabaya, Semarang, Solo, Wonosobo, dan Bandung, termasuk di Jakarta.

    (Kld | sumber: merdeka.com)



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran

    itulah tadi berita Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kominfo: Penanganan Berita Hoax Tidak Cukup dengan Pemblokiran ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/kominfo-penanganan-berita-hoax-tidak.html

    Related Posts :