Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan

Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan
link : Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan

Baca juga


    Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan

    Proyek Dana Desa (DD) di Desa Pelang Lor Ngawi ambrol

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Pasca ambrolnya Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 40 meter dengan anggaran Dana Desa (DD) 2016 sebesar Rp.455 juta yang berlokasi di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, pihak DPRD setempat langsung gelar hearing dengan melibatkan Komisi I DPRD Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, perangkat serta Kades Pelang Lor.

    "Pihak desa menyatakan penyebab ambrolnya talud itu adalah karena keadaan kahar (force majeure-Red), namun mendasar hasil hearing kami ketahui sesuai pernyataan dari pihak desa memang pengawasanya kurang sewaktu pelaksanaan proyek. Dan terakhir sejak awal sudah kami sayangkan kenapa proyek seperti itu tidak ada besinya," terang Sugito, Ketua Komisi I DPRD Ngawi.

    Masih ditempat yang sama, Suyadi Kepala Desa (Kades) Pelang Lor menyebut jika hearing yang dilakukan hanya bentuk penjelasan terkait ambrolnya talud di desanya.
    Sedangkan hasil sidak dewan sesuai klarifikasinya sama sekali tidak ada temuan teknis dilokasi dan penyebab ambrolnya talud akibat faktor alam.

    "Hanya penjelasan saja tidak ada temuan (hasil sidak dewan-red), intinya faktor alam tidak ada kata yang lain," singkat Suyadi Kades Pelang Lor.
    Hal berbeda justru diungkapkan oleh Sucipto selaku Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keu) Desa Pelang Lor.

    Sucipto menyebut, ambrolnya talud tidak lepas dari pengawasan internal yang kurang lantaran tenaga pendamping desa tidak ada seperti waktu penggalian pertama.
    Sisi lain secara umum klaim Sucipto, semua yang dikerjakan pada talud tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya saja alam menjadi penentunya.

    Dia membenarkan, mulai awal pekerjaan proyek talud yang berakhir pada 15 Januari 2017 lalu kondisi sungai memang banjir terus akibat intensitas hujan yang tinggi.

    Sementara, versi dewan mendasar hasil sidak Komisi I DPRD Ngawi yang disampaikan didalam hearing telah dipaparkan beberapa temuan dari lokasi ambrolnya talud.

    Seperti beban tanah urug tidak diperhitungkan secara matang, tidak adanya konstruksi besi sebagai penyangga talud, perbandingan campuran antara semen dengan pasir kurang memenuhi standart.
    Pewarta: kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan

    itulah tadi berita Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Hearing TPT Ambrol, Kades Bilang Kahar, Dewan Bilang Lemahnya Pengawasan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/hearing-tpt-ambrol-kades-bilang-kahar.html

    Related Posts :