Judul : Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU
link : Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU
Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU
BERITA MALUKU. Selasa 24 Januari 2017 besok, nasib PT Gemala Borneo Utama (GBU) ditentukan.
Pasalnya, tim ahli analisa Dampak Lingkungan Pemanfaatan dan Pengelolaan Mineral di pulau Romang, Universitas Pattimura, akan memaparkan hasil kajiannya kepada Gubernur Maluku.
"Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini," kata Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (23/1/2017).
Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.
"Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab, kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan," ungkapnya
Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.
"Kita akan tindak tegas bila terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau tahu," tuturnya.
Pasalnya, tim ahli analisa Dampak Lingkungan Pemanfaatan dan Pengelolaan Mineral di pulau Romang, Universitas Pattimura, akan memaparkan hasil kajiannya kepada Gubernur Maluku.
"Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini," kata Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (23/1/2017).
Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.
"Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab, kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan," ungkapnya
Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.
"Kita akan tindak tegas bila terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau tahu," tuturnya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU
itulah tadi berita Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/01/gubernur-maluku-ancam-cabut-izin-pt-gbu.html